Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung menjadi 8 Tahun

04 Juli 2024
admin
Dibaca 341 Kali
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa  se-Kecamatan Jati Agung menjadi 8 Tahun

Sinar Rejeki, 04-07-2024 Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Mengukuhkan  21 Kepala Desa Se Kecamatan Jati Agung dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun masa Jabatan.  Termasuk Kepala Desa Sinar Rejeki Bapak Iwan Syamsuri