Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung menjadi 8 Tahun
04 Juli 2024
admin
Dibaca 341 Kali
Sinar Rejeki, 04-07-2024 Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Mengukuhkan 21 Kepala Desa Se Kecamatan Jati Agung dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun masa Jabatan. Termasuk Kepala Desa Sinar Rejeki Bapak Iwan Syamsuri
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin