Pembentukan Tim RKPDes dan Review RPJMDes Tahun 2023 - 2031
27 Agustus 2024
admin
Dibaca 332 Kali
Sinar Rejeki, 27 Agustus 2024 - Pemerintah Desa Sinar Rejeki melaksanakan Kegiatan Pembentukan Tim RKPDes dan Review RPJMDes tahun 2024.
Pelaksanaan Musyawarah ini dilaksanakan mengacu kepada Undang Undang No. 03 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 06 tahun 2014 tentang Desa.
Musyawrah pembentukan di hadiri oleh beberapa elemen masyarakat yang terdiri atas :
- BPD dan Seluruh Anggota BPD
- Babin dan Babinkamtibmas Sinar Rejeki
- Kadus, Kaur dan Kasi
- Perwakilan RT
- Linmas
- LPM
- Tokoh Agama (P2N dan Kaum)
- Tokoh Masyarakat
- Karang Taruna
- PKK
- Kader Posyandu
- Bidan Desa
Setelah di laksanakan musyawawarah di tetapkan Tim Penyusun Review RPJMDes Desa Sinar Rejeki yaitu :
1.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin