Pembentukan Tim RKPDes dan Review RPJMDes Tahun 2023 - 2031

27 Agustus 2024
admin
Dibaca 332 Kali
Pembentukan Tim RKPDes dan Review RPJMDes Tahun 2023 - 2031

Sinar Rejeki, 27 Agustus 2024 - Pemerintah Desa Sinar Rejeki melaksanakan Kegiatan Pembentukan Tim RKPDes dan Review RPJMDes tahun 2024. 

Pelaksanaan Musyawarah ini dilaksanakan mengacu kepada Undang Undang No. 03 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 06 tahun 2014 tentang Desa.

Musyawrah pembentukan di hadiri oleh beberapa elemen masyarakat yang terdiri atas : 

  1. BPD dan Seluruh Anggota BPD
  2. Babin dan Babinkamtibmas Sinar Rejeki
  3. Kadus, Kaur dan Kasi 
  4. Perwakilan RT 
  5. Linmas 
  6. LPM
  7. Tokoh Agama (P2N dan Kaum) 
  8. Tokoh Masyarakat
  9. Karang Taruna 
  10. PKK
  11. Kader Posyandu 
  12. Bidan Desa

Setelah di laksanakan musyawawarah di tetapkan Tim Penyusun Review RPJMDes Desa Sinar Rejeki yaitu : 

1.