Penyaluran Insentif Dan Tunjangan Aparatur Desa Bersumber Dari DD

30 Agustus 2024
admin
Dibaca 445 Kali
Penyaluran Insentif Dan Tunjangan Aparatur Desa Bersumber Dari DD

Pada hari ini jum'at 30 agustus 2024 Pemerintah Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Menyalurkan Insentif dan Tunjangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2024.

Dalam kesempatan ini yang Di alokasikan untuk Aparatur Desa, Mulai dari insentif RT,LINMAS,Insentif Kader PKK,Kader Posyandu,Kader BKB,sub PPKBD,KPM,Perawat Desa,Honor Operator Desa,Website Desa,Tunjangan BPD,Tunjangan KADUS,KAUR KASI,SEKDES Dan Kepala Desa, bulan (Juni,Juli dan Agustus).

Didalam Sambutan Kepala Desa " IWAN SYAMSURI "pada pagi hari ini menyampaikan juga, kepada seluruh Aparatur Desa. setelah mendapatkan hak nya masing-masing maka dimohon pula untuk memenuhi tanggung jawabnya sesuai TUPOKSI masing-masing Elemen.